Senin, 04 Maret 2013

MENGURUS SENDIRI VISA KE JEPANG

Menyambung posting saya sebelumnya tentang keinginan saya untuk mengunjungi negara impian saya yaitu Jepang, maka langkah pertama adalah membuat visa untuk masuk ke negara itu. 

Saya memutuskan untuk mengurus visa sendiri karena saya ingin tahu dengan mata kepala saya sendiri Kedutaan Besar Jepang yang di Jakarta itu kayak apa 'dalamnya' dan seperti apa rasanya mengurus visa sendiri. Pada hari H dimana saya membawa semua syarat2 yang dibutuhkan yaitu :
1. Passport (asli)
2. Formulir isian dari kedutaan yg sudah diisi & ditempel foto
3. Foto copy KTP 
4. Itinerary selama di jepang
5. Tiket yg sudah konfirm tgl pergi & pulang
6. Surat2 penunjang diri yg memperkuat bhw kita akan pulang kembali ke tanah air begitu trip selesain (surat keterangan kerja (bagi yg bekerja) / surat keterangan masih sekolah (bagi yg msh sekolah) / surat izin suami (untuk ibu rumah tangga)  
7. Surat mengenai bukti keuangan, disesuaikan dengan lama trip dan itinerary, rumusnya adalah jumlah tabungan merupakan gabungan biaya tiket PP + Akomodasi & transporasi selama di Jepang + biaya oleh-oleh (bebas). Jumlah tabungan paling tidak sudah ada di rek. 1-2 bulan sebelum pengajuan, bila perlu tambahkan surat referensi dari bank ybs. Bank biasanya membuatkan surat referensi bila kita minimal sudah 3 bulan menjadi nasabah di bank tsb. 
8. Asuransi perjalanan
Semua berkas itu kemudian saya kumpulkan dengan urutan 1-8 

Di depan Kedutaan Besar Jepang di jalan Thamrin Jakarta Pusat, memandangi bangunan kotak minimalis berwarna cream dengan bendera bulatan merah. Saya kemudian bertanya kepada satpam yg sedang berjaga, dimana saya bisa mengurus visa, kemudian satpam tsb menunjukan sebuah pintu besi, maka masuklah saya. Di dalam ada ruangan konter satpam yg meminta KTP kita, dan kita diberi semacam tag untuk masuk ke dalam. Dari situ kita masuk lagi ke pintu berwarna biru dan kita di 'scan' oleh petugas spt kita kalau lewat imigrasi di bandara. Setelah itu kita keluar dr ruangan tsb, dan masuk ke pintu kaca, kemudian lihat kiri ada pintu kaca lagi dan masuklah saya di ruang permohonan visa.

Konter pelayanan ada 5 buah, nomer 1,2 dan 3 khusus untuk pelayanan visa ke jepang dan konter 4 dan 5 khusus untuk pengurusan passport bagi warga negara jepang. Setelah ambil nomor antrian di box sebelah kanan konter 5, sayapun menunggu nomer sy dipanggil. Setelah menunggu kurang lebih 10 menit, tibalah giliran sy, kemudian sy menyerahkan dokumen2 tsb lalu diperiksa oleh ibu petugas kedutaan, dimasukan kedalam keranjang berkas dan sy diberi secarik surat tanda terima yg harus dibawa bila akan mengambil visa nanti. Ternyata visa sy diproses tepat 4 hari kerja, wkt itu sy mengajukkan hari Rabu dan hari Senin visa sudah selesai. Jam pengajuan visa adalah jam 08.00-12.00 dan jam pengambilan visa adalah jam 12.30-15.00. Visa yg sudah jadi hrs segera diambil pd hari yg sudah ditetapkan 4 hari kerja, jika kita menunda2nya bisa saja visa kita dibatalkan. Biaya pengurusan visa adalah sebesar Rp 325.000 dan hanya dibayar jika visa kita di approve.

Hari Senin itu visa saya diapprove, senaaanggg.....rasanya, saya tak sabar untuk menyiapkan kepergian saya ke Jepang bulan depan. Kesimpulan saya, selama kita memberikan dokumen2 sesuai dg yg diminta, apa adanya dan masuk akal, sy rasa kedutaan pasti berusaha mengapprove visa kita, meskipun passport saya masih blank he he.... dan belum pernah ke negara manapun dan masa berlaku passport saya tinggal setahun lagi. Ganbatte...!!!